Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) menyebut bahwa ada indikasi kendaraan Indonesia bakal sulit diekspor ke negara lain.
Karena menurutnya industri otomotif Indonesia belum memenuhi standar emisi Euro 5.
Hal itu disampaikan langsung oleh anggota Komite Penghapusan Bensin Bertimbel Alfred Sitorus dalam acara konferensi pers hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022.
Dirinya menyebut bahwa ada beberapa merek kendaraan Indonesia yang sudah tidak bisa diekspor ke beberapa negara.
“Negara lain sudah menerapkan Euro 5, sehingga ada indikasi kendaraan dari Indonesia akan sangat sulit mengekspor kendaraannya karena tidak memenuhi standar emisi Euro 5,” kata dia dalam acara konferensi pers.
Lebih lanjut dirinya juga meyebut KPBB sudah sering mendorong pemerintah dan industri otomotif untuk segera menerapkan regulasi terkait percepatan standar Euro 4.
Ia mengatakan bahwa industri otomotif harus ada lompatan baru agar Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara yang sudah mengadopsi standar Euro 5 atau Euro 6.
“Itulah yang sebenarnya menjadi kebuntuan Indonesia tidak bisa mengekspor kendaraan ke negara-negara lain,” kata Alfred Sitorus menambahkan.
Sementara itu Executive Director KPBB Ahmad Safrudin turut memberikan solusi agar industri otomotif Indonesia bisa kembali bersaing di pasar ekspor.
Menurutnya, harus ada peran presiden dalam mendukung standar emisi di Tanah Air.
“Kedua, harus ada upaya serius dari Menteri ESDM untuk menyediakan bahan bakar yang sesuai dengan kebutuhan teknologi kendaraan berstandar Euro 4 saat ini.
Tapi untuk eskpor, siapkan bahan bakar berstandar Euro 6,” kata Ahmad Safrudin.
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto